Selasa, 02 Juli 2013

Pergunu Protes Alokasi Dana BPPDGS

GRESIK – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) menuding adanya diskriminasi alokasi dana Penyelenggara Pendidikan dan Guru Swasta (PPDGS) dari Pemprov Jawa Timur. Banyak guru Lembaga Pendidikan (LP) Maarif yang tidak menerima dana PPDGS walaupun memenuhi kualifikasi.


Ketua PC Pergunu Gresik, Sururi mengatakan, tahun ini ada penurunan jumlah guru dari LP Maarif yang menerima dana PPDGS. Dia mempertanyakan indikator yang dijadikan acuan pemberian bantuan oleh tim dari Dispendik, Bappeda, Kemenag, dan DPPKAD Gresik. “Penurunan jumlah guru yang tidak menerima PPDGS cukup drastis, kami ingin tahu mengapa sampai begitu,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemberian PPDGS biasanya berdasarkan beban tenaga pendidik dibandingkan jumlah siswa. Jadi, semakin banyak siswa di sebuah lembaga pendidikan maka jumlah guru penerima bantuan semakin besar. Kenyataannya, banyak lembaga di luar LP Maarif yang jumlah siswanya lebih sedikit tapi pengurangan jumlah guru penerima bantuan tak sebesar lembaga pendidikan milik NU tersebut. Salah satu pengurus anak cabang (PAC) Pergunu Kecamatan Driyorejo Moh. Jaelani mengungkapkan, alokasi bantuan PPDGS tahun ini banyak kejanggalan.

Kejadian yang dialami oleh guru di bawah naungan LP Maarif juga dialami beberapa sekolah lain. “SMP Diponegoro jumlah siswa 60, tetapi dapat kuota 7 guru penerima PPDGS. SD Insan Mulia yang hanya memiliki 357 siswa mendapat kuota 15 guru penerima PPDGS,” ungkapnya. Penyimpangan yang sama dibeberkan Nur Kholis dari PAC Pergunu Kecamatan Menganti. Dia menunjukkan fakta kalau SD Al Hikmah mendapat jatah sembilan guru yang menerima PPDGS. Padahal, muridnya tidaksampai 100 siswa.

“Berbeda tahuntahun sebelumnya, yang jumlahnya sesuai antara guru yang mendapat bantuan sesuai dengan jumlah siswanya,” ucap dia. Menyikapi hal itu, Kepala Disdik Gresik M Nadlif menjelaskan, anggaran PPDGS untuk tahun 2013 mengalami penurunan menjadi hanya sebesar Rp6 miliar. Ukuran lembaga setiap 30 siswa dapat 1 guru. “Data dari Kemenag untuk sekolah agama. Kalau jalur SD dan SMP, maka Disdik,” tukasnya.

Sedangkan Kasi Kopontren Kemenag Gresik, HM Thalhah menjelaskan, kalau setiap 30 siswa kuota 1 guru penerima PPDGS, maka jumlah guru yang diusulan sebanyak 2.693 guru dengan jumlah MI sebanyak 49.835 lembaga. “Karena ada penurunan anggaran untuk PPDGS, maka dikembalikan ke Kemenag Gresik untuk menentukannya guru di lembaga yang menerimanya,” katanya. ashadi ik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar